Mediaetam.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut saat ini jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia, terlebih berasal dari kalangan perempuan dan anak, masih banyak.
Selama tahun 2022, terdapat 11.266 kasus yang menjadikan 11.538 perempuan sebagai korban.
Selain itu, terdapat 16.106 kasus yang menjadikan 17.641 anak sebagai korban.
Melihat maraknya kasus tersebut terjadi, Kementerian PPPA membuka layanan pelaporan.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga berpendapat laporan bisa disampaikan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
“Kami ingin mengajak seluruh yang hadir pada hari ini utk turut melaporkan kekerasan, dilihat ataupun dialami ke hotline SAPA 129 yang dapat diakses melalui telepon 129 atau melalui whatsapp di nomor 08111129129,” tutur Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang di Seminar Nasional Proteksi Diri dari Predator Seksual oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (26/1/2023).
Ada 6 layanan utama yang akan didapatkan korban yang melaporkan atau dilaporkan melalui SAPA 129.
6 layanan tersebut adalah :
- layanan pengaduan
- layanan penjangkauan
- layanan pengelolaan kasus
- layanan akses penampungan sementara
- layanan mediasi pendampingan korban
- dan layanan sehat jiwa.
Selain SAPA 129, kasus tersebut juga bisa dilaporkan kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komnas Perempuan membuka layanan pelaporan dengan nomor 021-3903963.
Komnas perempuan juga membuka layanan pelaporan melalui email pengaduan@komnasperempuan.go.id.
Layanan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis dan ditujukan untuk melayani aduan tentang kasus kekerasan seksual tak terkecuali kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan.
“Pengaduan ke Komnas Perempuan itu tidak dikenakan biaya,” dikutip dari Instagram resmi @komnasperempuan pada Rabu (14/12/2022).
Sumber : Kementrian PPPA Buka Hotline SAPA 129, Layanan Untuk Lapor Kekerasan Seksual
Editor : Eny Lestiani








