Hadiri Undangan Polresta Samarinda, Joni Saran Utamakan Tindakan Humanis

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting (Idham, Mediaetam.com)
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting (Idham, Mediaetam.com)

 

Mediaetam.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatria Ginting menghadiri undangan rapat dari Polresta Samarinda. Undangan ini terkait penelitian tahap satu Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (Sespim Lemdiklat Polri) serta pengisian kuesioner kepuasan masyarakat terhadap pelayan Polri. Joni menyampaikan bahwa pihak Kepolisian perlu melakukan pengembangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini pihak Lemdiklat Polri tengah melakukan evaluasi serta penelitian untuk memulihkan citra Polri yang sempat menjadi sorotan akibat beberapa kasus yang terjadi di internal Kepolisian.

“Ada beberapa hal menjadi perhatian, terkait aparat penegak hukum yang mendapatkan sorotan yang negatif. Ini menjadi yang berusaha di perbaiki dan ditingkatkan kembali kepercayaan publik kepada kepolisian,” ucapnya pada awak media Selasa, 07/03/2023.

Ada beberapa hal hal yang menurut Joni sapaan akrabnya perlu di tingkatkan dan terkait dengan dengan pelayanan kepolisian yang humanis juga belum maksimal.

“Pertama pelayanan polisi dengan pendekatan yang humanis, belum semua dilakukan menggunakan pendekatan seperti itu ketika berurusan dengan masyarakat yang memiliki masalah,” ucapnya.

Lanjutnya, dirinya masih mendapat keterangan dari masyarakat bahwa ketika melakukan penanganan kerap melakukan kekerasan.

Selain itu, ada juga laporan dari masyarakat ketika melakukan pelaporan ke pihak kepolisian untuk penanganan masih terbilang lambat dan ada juga laporan yang menyebutkan terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan untuk membuat tersangka untuk mengakui kesalahan.

“Masukan untuk proses laporan dari masyarakat jangan lagi diperlambat dan di perpanjang, jangan kemudian untuk tindakan kekerasan untuk membuat tersangka mengaku,” bebernya

Di akhir Joni berharap berbagai kasus yang masih bisa diselesaikan melalui mediasi untuk bisa dimaksimalkan dalam menangani permasalahan hukum yang ada masyarakat

“Saran humanisme, semuanya harus dilakukan dengan mediasi jangan langsung kemudian jalur hukum, pengadilan sejatinya menjadi jalan terakhir,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait