Mediaetam.com, Berau – Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau untuk segera melakukan serah terima Stadion Olympic Mini Teluk Bayur kepada pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Hal itu diungkapkannya saat memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teluk Bayur yang digelar di Pendopo Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis (2/3/2023).
Pasalnya, pihak DPUPR belum melakukan serah terima stadion yang menjadi venue dari Porprov VII Kaltim itu. Karena itu, dirinya meminta agar serah terima tersebut segera dilaksanakan dan tidak berlarut-larut.
“Stadion itu merupakan salah satu aset kita bersama yang harus dijaga. Jangan sampai bangunan yang sudah dibangun dengan anggaran yang begitu besar tidak dirawat dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Setelah stadion itu diserahkan kewenangannya kepada Dispora, masyarakat Teluk Bayur juga dapat memiliki kewenangan untuk mengelola dan merawat stadion tersebut.
“Segera lakukan serah terima sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Teluk Bayur. Sehingga, menjadi sarana olahraga yang bisa dipakai semestinya,” tegasnya.
Lebih dari itu, apabila stadion tersebut sudah dikelola oleh Dispora maupun masyarakat Teluk Bayur, diharapkan agar ruangan bagian dalam stadion itu dapat dikunci untuk menjaga keawetan dari bangunan tersebut.
“Kecuali untuk segala sesuatu yang sifatnya urgen. Tapi, kalau untuk lapangan atau tempat lari itu tidak apa-apa dipakai karena itu adalah milik kita dan bisa dipergunakan untuk mengasah para atlet kami,” pungkasnya. (*/Christian)
Editor: Elton Wada








