Mediaetam.com, Berau – Permasalahan seputar pendidikan masih sering terdengar dalam setiap Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Berau.
Kali ini persoalan pendidikan itu muncul lagi di Kecamatan Pulau Derawan, khususnya di Kampung Teluk Semanting.
Untuk ke sekolah setiap hari, para pelajar SD dan SMP di wilayah RT 03 khususnya, harus menempuh jarak lebih kurang 10 Km.
“Kalau dulu anak-anak diantar pakai motor. Tapi syukurlah ada anggaran ADK untuk mobil pick up,” ungkap Ketua BPK Teluk Semanting, Jamaludin, saat ditemui media ini usai Musrenbang Kecamatan Pulau Derawan, Senin (6/3/2023).
Walaupun sudah ada mobil pick up, kendaraan itu tidak mampu menampung 60-an murid SD dan SMP untuk sekali jalan.
Karena itu, setiap hari para pelajar tersebut harus antre dan menunggu giliran menuju sekolah.
Selain itu, perjalanan menuju sekolah menjadi lebih lama karena jalan yang dilalui belum diaspal seluruhnya. Akibatnya, para pelajar sering terlambat mengikuti pelajaran.
“Dua kali diantre dalam sehari, sehingga anak kami kadang jam 9 atau jam 10 baru sampai. Mobil pick up hanya muat 30 orang untuk sekali jalan.
Jadi, saat mereka sampai di sekolah, mereka sudah ketinggalan pelajaran,” kisahnya.
Untuk mengatasi masalah itu, sudah ada usulan pengadaan bus sekolah dalam Musrenbang kampung.
“Kayaknya belum ada solusi karena mobil bus biayanya tentu lebih tinggi,” keluhnya.
Pihaknya pun sudah meminta perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah itu untuk membantu pengadaan bus sekolah tersebut. Namun, hingga hari ini belum ada jawaban.
Kepala Bapelitbang Berau, Nanang Bakran menegaskan bahwa masalah kendaraan tersebut sudah dibicarakan dengan pihak perusahaan.
Saat bertemu di Kantor Bapelitbang pihak perusahaan yang bekerja di wilayah Semanting pun sudah bersedia untuk membantu.
Pasalnya, bus ini lebih dibutuhkan daripada mobil pick up yang penggunaannya juga sudah dilarang oleh pihak kepolisian.
“Karena anak-anak tidak akan aman. Nanti kami akan koordinasi lagi dengan pihak perusahaan,” tandasnya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








