Potensi Gas di Kampung Birang Akan Diproduksi Tahun 2024

Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi. [Elton Wada / Mediaetam.com]
Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi. [Elton Wada / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Tak hanya batubara. Kabupaten Berau juga memiliki potensi gas alam.

Salah satu daerah yang memiliki potensi sumber energi alternatif itu yakni Kampung Birang di Kecamatan Gunung Tabur.

Sedianya, potensi gas di Kampung Birang itu akan diproduksi oleh Caelus Energy South Bengara II Ltd di bawah naungan PT Pertamina Persero.

Untuk memulai usaha itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Berau pun sudah melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak South Bengara II.

“Hasilnya, tahun 2023 ini akan mulai proses konstruksi, pemasangan sumurnya.

Tahun 2024 akan mulai produksinya sampai 15 tahun ke depan,” ungkap Pj Sekda Berau Agus Wahyudi saat Musrenbang Kecamatan Gunung Tabur, Senin (13/3/2023).

Agus menerangkan bahwa sesungguhnya potensi gas di Birang itu tidak terlalu besar.

Namun, upaya untuk terus menemukan titik-titik yang berpotensi menghasilkan gas akan terus dilakukan.

“Jadi, selain mengeksploitasi, perusahaan tersebut akan juga mengeksplorasi,” sambungnya saat ditemui media ini usai Musrenbang.

Dengan adanya aktivitas eksplorasi itu, kemungkinan akan ditemukan sumur-sumur gas yang lebih besar dari yang telah ditemukan saat ini.

“Sebab, mereka mengatakan bahwa Berau ini punya potensi memiliki sumur gas yang besar. Karena biasanya, di daerah tambang itu banyak gasnya,” jelasnya.

Dari produksi gas itu, Kabupaten Berau bersama pemerintah provinsi akan mendapat Participating Interest (PI); saham kosong sebesar 10 persen yang tidak perlu dibayar.

“Jadi, kita dengan provinsi masing-masing dapat 5 persen,” imbuhnya.

Selain PI, Kabupaten Berau pun akan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH).

“85 persen akan ke pusat. 15 persen ke daerah. Dari 15 persen itu, 3 persen ke provinsi.

Tinggal 12 persen. Yang 12 persen itu dibagi dua.

Untuk Berau sebagai kabupaten penghasil akan mendapat 6 persen. 6 persen lagi untuk kabupaten/kota lain,” terangnya.

Saat ini, tambah Agus, perusahaan yang mengelola itu juga sedang mencari pembeli dari luar dan menawarkan kerja sama dengan perusahaan yang mau berinvestasi.

“Makanya kita menyediakan Perusda kita untuk bekerja sama dengan Perusda provinsi, perusahaan yang mengeksploitasi itu,” paparnya.

Seperti diberitakan media ini, Minggu (8/1/2023), Perusda Bhakti Praja di Kabupaten Berau, memiliki kewenangan untuk mengelola gas di Birang.

Saat ini, Perusda tersebut juga sudah memiliki pucuk pimpinan yakni M. Sultan yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Karena itu, pihak Perusda Bhakti Praja diharapkan untuk mulai menyiapkan diri dan membangun negosiasi dengan Perusda provinsi.

“Karena, dengan Perusda provinsi, saya yang memulai pertemuan pada saat itu.

Nanti, mereka yang bekerja sama membentuk patungan perusahaan yang mengelola sumurnya South Bengara II,” terang Agus.

Agus pun berharap agar produksi gas alam itu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Berau, khususnya masyarakat Kampung Birang.

Selain karena Berau sudah mempunyai sumber energi alternatif, kehadiran perusahaan gas itu pun diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat.

“Selain batubara, kita punya gas. Mudah-mudahan ke depan, ekonomi kita semakin membaik dan para pekerja lokal terserap di perusahaan gas itu,” kuncinya. (*/Elton Wada)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait