Komisi I DPRD Kaltim Siap Kawal Persoalan Lahan Warga di Kawasan Ringroad II

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (Iswanto, Mediaetam.com)
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (Iswanto, Mediaetam.com)

Samarinda- Terkait persoalan lahan warga di Jalan H Nusyirwan Ismail (Ringroad II) yang sempat dilakukan penutupan oleh sejumlah warga pemilik lahan mendapat perhatian khusus dari komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengaku saat ini pihak masih menunggu hasil pengukuran lahan untuk proses ganti rugi lahan tersebut.

DPRD khususnya komisi I, kata Baharuddin Demmu, tentunya akan terus berkomitmen untuk mengawal proses ganti rugi itu hingga Pemprov Kaltim menunaikan kewajibannya kepada warga pemilik lahan.

Bukti komitmen itu ditunjukan dari rencana pertemuan yang digelar pada Senin (13/3/2023) lalu. Namun sayangnya hasil pengukuran belum diterima sehingga rencana pertemuan itu dibatalkan.

“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran, biar ada di siapkan anggarannya untuk ganti rugi lahan milik masyarakat jika sudah tidak ada persoalan seperti tumpang tindih dan lainnya kami minta untuk segera dibayarkan,” tegas Baharuddin Demmu, Senin (27/3/2023)

Sembari mengikuti proses penyelesaian, Baharuddin Demmu meminta kepada warga pemilik lahan untuk tidak dilakukan penutupan kembali jalan tersebut, sehingga tidak merugikan warga lain yang kerap melintas di kawasan tersebut.

“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat pemilik lahan agar jalan itu tidak ditutup kembali. Karena dampaknya juga cukup besar seperti terjadi kemacetan panjang,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait