Jumlah DPS Pemilu 2024 Capai 193.415, KPU Berau: Ada Penambahan Jumlah TPS

Ketua KPU Berau, Budi Harianto (kedua dari kiri) saat menyerahkan draft hasil Rekapitulasi DPHP dan DPS Pemilu 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Berau. [Christian / Mediaetam.com]
Ketua KPU Berau, Budi Harianto (kedua dari kiri) saat menyerahkan draft hasil Rekapitulasi DPHP dan DPS Pemilu 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Berau. [Christian / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau mencatat jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bumi Batiwakkal sejumlah 193.415 pemilih aktif.

Jumlah itu pun telah ditetapkan oleh KPU melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS Pemilu 2024 di Hotel Melati Jl H. Isa II Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu (5/4/2023).

Ketua KPU Berau Budi Harianto menerangkan bahwa total DPS yang telah direkapitulasi berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) itu terdiri dari 103.746 laki-laki dan 89.669 perempuan.

Hasil rekapitulasi itu sudah dimutakhirkan kembali oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bekerja mulai dari 12 Februari hingga 13 Maret 2023.

“Jumlah itu sesuai data pemilih dari 13 kecamatan dan 110 kampung / kelurahan di Kabupaten Berau yang sudah dimutakhir oleh 794 Pantarlih,” tuturnya.

Selain itu, terdapat penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Berau dari yang sebelumnya 794 TPS menjadi 804 TPS.

“Jumlah TPS kami bagi menjadi dua, yaitu reguler dan khusus. Sehingga, totalnya menjadi 804 TPS karena sudah ditambah penetapan 10 TPS Lokasi Khusus,” jelasnya.

KPU Berau pun telah menetapkan 3 kecamatan yang memiliki TPS Lokasi Khusus. 3 kecamatan itu yakni, Pulau Derawan sejumlah 3 TPS, Segah sejumlah 4 TPS, dan Tanjung Redeb sejumlah 2 TPS.

“Untuk Kecamatan Tanjung Redeb kami tetapkan 2 TPS Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIB,” sebutnya.

Selama masa pemutakhiran, Budi mengaku sempat mengalami kendala terkait koordinasi bersama aparatur RT dalam melakukan pemutakhiran di tingkat Kecamatan Tanjung Redeb.

Kendala tersebut berupa ketidaksesuaian data yang dikumpulkan oleh Pantarlih dengan kondisi di lapangan. Hal itu terjadi lantaran persebaran penduduk yang padat.

“Jadi, teman-teman Pantarlih agak sulit dalam menemukan alamat pemilih. Untungnya, kendala itu sudah selesai dan pemuktahiran data untuk DPS sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait