Mediaetam.com, Berau – Dalam rangka mencegah kejahatan di tengah masyarakat serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, Polres Berau mengukuhkan Polisi RW.
Pengukuhan Polisi RW tersebut dilakukan Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya disaksikan para lurah yang ada di Berau, Senin (15/5/2023).
Pengukuhan itu dilakukan dengan pemasangan rompi polisi yang secara simbolis diberikan kepada Kanit PPA Polres Berau Ipda Siswanto.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan pengukuhan Polisi RW ini sesuai dengan petunjuk Direktur Binmas melalui Kapolda Kaltim dan Kabarhakam. Polisi RW pun memiliki tugas berbeda dari Bhabinkamtibmas.
‘’Untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat.
Khususnya, agar anggota Polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat,’’ kata Kapolres Sindhu Brahmarya.
Menurut Sindhu, Polisi RW dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya, jika ada masyarakat yang ingin membuka lahan tetapi tidak memiliki modal usaha, maka polisi RW dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat baik lurah, kepala kampung maupun RW/RT.
Apalagi, lanjut Sindhu, banyak tindakan kriminal terjadi di tengah masyarakat. Polisi RW berperan dalam hal ini untuk membina masyarakat agar dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.
Untuk sementara, Polisi RW tersebut dibentuk dalam wilayah Kota Tanjung Redeb. Hal itu pun akan dilakukan untuk kecamatan-kecamatan lain.
‘’Jadi secara bertahap akan kita bentuk,’’ tambahnya. (*/Humas Polres Berau/Elton Wada)
Editor: Elton Wada








