Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama PT Pos Indonesia, Bank Republik Indonesia (BRI), dan Bankaltimtara menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Lanjut usia (Lansia). Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemberian bantuan sosial tersebut diberikan kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS), pada Kamis (18/5) di halaman Kantor Pos Tenggarong.
“Hari ini kami pemkab Kukar bekerjasama dengan kantor pos Kukar, BRI, Bankaltimtara, teman-teman pendamping PKH, Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan bantuan melalui program PKH dan BPNT,” ucap Bupati Kukar Edi Damansyah, (Kamis, 18/5/2023).
Dikatakannya, hal tersebut merupakan bantuan rutin yang bersumber dari APBN dan APBD Kukar 2023 sebesar Rp 4 Miliar. Bantuan Sosial PKH dan BNPT adalah program nasional, yang mana disalurkan ke daerah terkait dengan warga prasejahtera, termasuk Kukar. Hal ini pun perlu dikawal dan diperkuat dengan Bantuan Sosial Kukar Idaman dan Bantuan Pangan.
“Pembagian penyaluran bantuan ini hingga di wilayah tersulit yang susah dijangkau. Untuk itu saya minta camat, kades, lurah dan seluruh RT melakukan pemantauan terhadap bantuan yang disalurkan, agar tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Kemudian, terkait dengan bantuan PKH dan BPNT sudah memasuki penyaluran tahap ke-2 pada 2023, total keseluruhan jumlah penerima PKH ada sebanyak 10.351 KPM dan BPNT 19.441 KPM, yang akan disalurkan melalui Kantor Pos dan BRI ke rekening masing-masing penerima.
Untuk program PKH bantuan yang disalurkan memiliki beberapa kategori, yakni kategori pertama ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 250 ribu per-bulan, anak SD Rp 75 ribu per-bulan, anak SMP Rp 125 ribu per-bulan, anak SMA Rp 166 per-bulan, hingga disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas Rp 200 ribu per-bulan. Lalu, pada program BPNT bantuan yang disalurkan sebesar Rp 200 ribu per-bulan.
Selanjutnya, bantuan dari pemerintah daerah, yakni bantuan tunai pendidikan untuk 203 orang sebesar Rp 500 ribu per-triwulan, bantuan tunai untuk lansia dengan jumlah 386 orang sebesar Rp 200 ribu per-bulan, bantuan tunai untuk 42 orang penyandang disabilitas sebesar Rp 200 ribu per-bulan, dan bantuan tunai untuk 13 orang anak terlantar sebesar Rp 200 ribu per-bulannya. (Indah Hardiyanti)








