Samarinda – Musibah meledaknya meledaknya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Plumpang di Jakarta, kini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Depo Pertamina. Seperti di Jalan Cendana, rumah masyarakat sangat dekat dengan Depo Pertamina.
Persoalan ini pun menjadi perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya. Dalam arahannya sebenarnya jarak antara depo dengan pemukiman masyarakat paling tidak harus berjarak 100 meter. Standar keamanan ini. Semestinya telah diketahui oleh Pertamina selaku perusahaan di bawah pemerintah.
“Sedangkan Depo Pertamina itu yang saya ketahui sudah ada sejak tahun 1954 silam. Jadi sebelumnya memang itu jarak yang sepi, bahkan disitu (Cendana) istilahnya tempat jin buang anak, lama kelamaan kawasan itu berkembang menjadi padat penduduk,” ungkap Angkasa, Selasa (21/3/2023).
Sementara dari Pemkot Samarinda sendiri sebenarnya sudah berupaya untuk meminta Pertamina agar memindahkan depo mereka ke Palaran. Namun menurut Politikus PDIP ini, sebenarnya rencana itu pun perlu dilihat lagi letaknya di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
“Sehingga kawasannya pun harus disesuaikan dengan peruntukannya. Kami sendiri pun belum melihat RTRW itu secara keseluruhan,” bebernya.
Di satu sisi, Angkasa juga memberi catatan kepada Pemkot Samarinda agar memperhatikan lagi dalam memberikan izin pemukiman bagi masyarakat. Sebab jika Depo Pertamina berada di dekat pemukiman, tentunya tidak menjamin keamanan bagi masyarakat yang bermukim.
“Termasuk rencana pemindahan Depo ini ke Palaran, dilihat dulu di sekitar situ ada pemukian warga atau tidak. Jangan sampai sudah terlanjut dipindahkan malah menimbulkan masalah baru,” tutup Angkasa. (ADV/DPRD Samarinda)







