Jadi Perhatian Serius, DPRD Lakukan RDP Terkait Rusaknya Jalan Poros Muara Jawa ke Sangasanga

RDP tindaklanjut dari peninjauan Anggota DPRD Kukar di lokasi jalan yang rusak. (Indah, Mediaetam.com)
RDP tindaklanjut dari peninjauan Anggota DPRD Kukar di lokasi jalan yang rusak. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Rusaknya jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa ke Kecamatan Sanga-sanga, tepatnya di Kelurahan Dondang diduga dampak dari kegiatan penambangan batubara.

Hal tersebut menjadi perhatian serius oleh DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), beberapa waktu lalu anggota DPRD Kukar meninjau langsung ke lokasi jalan yang rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kukar, Hamdan mengungkapkan bahwa dugaan sementara rusaknya jalan utama sebagai sarana transportasi masyarakat itu karena dampak dari kegiatan tambang batu bara.

“Sebenarnya jalan poros tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim. Namun kami tidak ingin tinggal diam, kami akan berusaha mencari solusi terbaik untuk memperbaiki jalan tersebut secepat mungkin,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kukar. Rabu,(7/6/2023)

Hamdan menjelaskan bahwa jalan tersebut sering dilalui oleh masyarakat, dan banyak warga yang mengeluhkan kerusakan jalan tersebut. Karena jalan tersebut merupakan akses penting bagi mereka.

“Kami telah mengunjungi langsung lokasi jalan tersebut, dan pada RDP kali ini kami berusaha mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Kami mengundang pihak yang berwenang dalam hal ini, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Inspektorat, dan perusahaan, untuk berkumpul dan mencari solusi bersama,” sebutnya.

Dikatakannya, saat ini masyarakat menggunakan jalan alternatif yang merupakan lahan milik pribadi/masyarakat. Hamdan menegaskan bahwa hasil dari pertemuan rapat dapat disimpulkan bahwa perusahaan tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas masalah ini, sebab seharusnya ada instansi yang kompeten dalam mengawasi operasional tambang tersebut.

“Mengapa hal ini terjadi? Ini menunjukkan ada kelalaian teknis. Ketika kita berbicara tentang kelalaian teknis, ada KTT, inspektorat, dan ESDM sendiri yang bertanggung jawab untuk memantau apakah proses penambangan berjalan dengan benar atau tidak,” ujarnya.

Kemudian, pihak perusahaan batubara yang diduga menyebabkan kerusakan jalan tersebut, telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kaltim untuk membahas pelaksanaan teknis dan tanggung jawab mereka. Dalam hal ini, Dinas PU menekan perusahaan untuk mengelola jalan dengan tepat agar dapat dibuatkan jalan permanen kembali.

“Kami mengharapkan Pemprov Kaltim, jika melakukan perbaikan di lokasi yang serupa, harus dilakukan analisis teknis yang lebih rinci, sehingga umur pakai jalan tersebut dapat lebih tahan lama,” tutupnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait