Tenggarong, Mediaetam.com – Meski harus menebus kesalahannya dari balik jeruji besi, anak-anak tetap mesti mendapat hak pendidikan. Kepala LPKA Kelas II Samarinda Mudo Mulyanto mengatakan saat ini ada 58 anak didik pemasyarakatan (andikpas) di tempatnya.
Mereka berasal dari 10 kabupaten/kota di Kaltim dan menghuni gedung yang punya kapasitas 150 orang itu. Dengan latar belakang yang beragam itu, LPKA tetap memberikan pendidikan, pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Anak-anak yang ada di LPKA ini mempunyai hak yang lebih untuk pendidikan, sama dengan anak-anak di luar LPKA. Wajib belajar 12 tahun disini juga wajib,” sambungnya.
LPKA memberikan pendidikan kejar paket yang bekerjasama dengan PKBM Puspa Wijaya. Namun, mereka mengusahakan tetap sekolah seperti sebelum masuk LPKA.
“Sebenarnya yang formal juga ada, tetapi tidak pure formal. Kita yang mendatangkan guru. Jadi ini anak-anak yang mendapatkan kasus pidana yang sementara pada waktu sidang belum dikeluarkan dari sekolah, dan itu masih terdeteksi oleh kami akan segera kami komunikasikan agar tidak dikeluarkan,” jelasnya.
Mudo menyebut, hal tersebut sebagai upaya agar andikpas ini bisa tetap mendapatkan pembelajaran formal. Walaupun terkadang sekolah lebih memilih untuk mengeluarkan anak didiknya karena terlibat kasus kriminal, . LPKA akan berusaha mengkomunikasikan dan membujuk pihak sekolah, dan bersedia memfasilitasi.
“Alhamdulillah sejauh ini pihak sekolah kooperatif. Jadi anak-anak ini tetap mendapatkan hak untuk mengikuti pendidikan formalnya yang telah dijalani saat masih di luar. Walaupun mereka pakai sistem online, tidak tatap muka,” terangnya.
Tetap Torehkan Prestasi
Meski begitu, Mudo membeberkan bahwa andikpas banyak yang menoreh prestasi. Misal pada Agustus ini, salah satu andikpas di LPKA akan ikut mewakili Kalimantan Timur (Kaltim) dalam ajang Raimuna Nasional kegiatan Pramuka di Cibubur, Jakarta Timur.
LPKA memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang berada di dalam lembaga ini. Baik itu memberi pendidikan, moral, hingga pembinaan rohani. Untuk andikpas yang berstatus muslim mereka wajib menunaikan salat 5 waktu, dan belajar fikih. Serta membaca tulis Al-Qur’an dengan metode tilawati yang diadakan setiap dua kali dalam seminggu.
Sementara, yang beragama nasrani mereka mendapatkan kebaktian dan pendalaman Al kitab dua kali seminggu.
“Kami di sini bekerjasama dengan Kemenag, dan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara itu kerja sama dengan Kodim. Untuk olahraga kami bekerjasama dengan Dispora,” sebutnya.
LPKA berusaha memberikan pembinaan dan pembelajaran yang positif. Agar, ketika sudah tidak berada di dalam LPKA lagi, bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan layak.
“Sepanjang itu positif akan kami dukung. Kami mengajak mereka sparing futsal dengan melawan anak-anak dari sekolah lain. Itu salah satu kegiatan rekreasional, dengan membaurkan mereka dengan masyarakat atau anak-anak di luar LPKA. Agar saat mereka sudah keluar nanti tidak merasa canggung,” tuturnya.
Mudo mengharap dengan kegiatan-kegiatan positif bisa meningkatkan kapasitas hidup lebih baik dari sebelum masuk ke LPKA. Selain itu, andikpas mendapat keistimewaan pada remisi hari anak. Tahun ini ada 30 andikpas di LPKA yang mendapat remisi hari anak.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang mempunyai anak-anak remaja agar terus memantau perkembangan dan berikan perhatian terbaik untuk anak. Karena perhatian itulah yang nantinya akan mempengaruhi anak untuk menjadi anak yang lebih baik.
Tanpa perhatian, akan menyebabkan anak-anak mencari perhatian dari luar. Seperti melakukan hal-hal negatif atau menjurus ke tindak pidana. (Indah Hardiyanti)
baca juga: https://mediaetam.com/cerita-anak-yang-terpaksa-hidup-di-balik-jeruji-besi/








