Mediaetam.com- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu Kembali Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 yang dilaksanakan tanggal 20 hingga 27 Oktober 2023.
Pada agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2023 Baharuddin Demmu Mendatangi Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai titik pertama yang di serap aspirasinya pada, Jumat (20/10/23).
Saat melaksanakan serap aspirasi di Kelurahan Bukit Merdeka nampak masyarakat setempat sangat antusias menyampaikan keresahannya dan usulan-usulannya kepada Baharuddin Demmu .
Sebagai contoh, ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan terkait masalah infrastrukur jalan yang dinilai kurang memadai. Sehingga masyarakat mengusulkan adanya pengadaan terkait semenisasi jalan.
Namun Baharuddin Demmu Menambahkan bahwa terkait Pengadaan Infrastruktur jalan yang bukan Kewenangan provinsi itu terkendala dengan adanya Regulasi dari Pergub No.49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar,” jelasnya kepada warga saat melakukan reses.
Namun, Baharuddin Demmu mengungkapkan akan tetap berupaya mengakomodir usulan tersebut.
Selain itu juga ada beberapa masyarakat yang mengajukan usulan kepada Baharuddin demmu diantaranya, Petani sawit yang mengusulkan pengadaan bibit sawit. Serta petani madu hutan kalulut yang mengusulkan pengadaan alat penyulingan propolis, dan ekstraktor tenaga surya.
Sehabis melaksanakan Serap Aspirasi di Kelurahan Bukit Merdeka, Baharuddin Demmu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat di desa tersebut.Karena telah menyampaikan berbagai usulan maupun aspirasinya.
Dia mengatakan, aspirasi dari masyarakat harus diperjuangkan.Ia juga berharap silaturahminya dengan para warga bisa terus berlanjut dan bertemu di agenda selanjutnya. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)








