Akmal Malik Berharap OJK Kaltimtara Tingkatkan Pengawasan untuk Kesehatan Sektor Keuangan

Akmal Malik Berharap OJK Kaltimtara Tingkatkan Pengawasan untuk Kesehatan Sektor Keuangan
Akmal Malik Berharap OJK Kaltimtara Tingkatkan Pengawasan untuk Kesehatan Sektor Keuangan (ist)

Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan harapannya agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara terus meningkatkan pengawasan di sektor keuangan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang diadakan di VVIP Room Guest House Kompleks Pendopo Odah Etam Samarinda, bersama Kepala OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan.

“Kita harapkan OJK Kaltimtara terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan, baik perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan lainnya, sehingga semuanya dapat berjalan sehat,” ujar Akmal Malik.

Bacaan Lainnya

Dia juga mengapresiasi kerjasama OJK dengan pemerintah daerah yang telah mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam audiensi tersebut, dibahas pula mengenai kapasitas perbankan di Kaltim, khususnya Bankaltimtara, yang telah menunjukkan kinerja yang memuaskan. Terdapat rencana penambahan modal yang diiringi perencanaan bisnis yang baik, menekankan pentingnya distribusi dana untuk hal-hal yang produktif.

Ketua OJK Kaltimtara, Made Yoga Sudharma, mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim dan menyatakan kesiapan OJK dalam mendukung pembangunan di Kaltim dan Ibu Kota Nusantara. Dia juga melaporkan tentang surat ketetapan hibah dari Pemprov Kaltim untuk meningkatkan peran dan fungsi OJK di provinsi.

“Rencananya kita akan naik kelas menjadi Regional Kalimantan yang saat ini ada di Banjarmasin,” ucap Made Yoga Sudharma. Rencana ini telah berlangsung sejak April, dimana Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, telah mengirim surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memohon dukungan hibah terhadap kantor OJK Kaltimtara. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait