Samarinda – Kecamatan Samarinda Utara akan membuka layanan digital untuk Izin Membuka Tanah Negara atau IMTN. Sehingga, hal ini nantinya diharapkan akan memudahkan masyarakat Samarinda Utara untuk urusan agrarianya.
Saat ini, pengurusan IMTN masih dilakukan manual. Sebab, masyarakat masih harus datang ke kantor untuk mengurus IMTN dari awal sampai akhir. Dengan terobosan ini, masyarakat tidak perlu bolak balik ke kantor kecamatan hanya untuk tahu progress pengurusan dokumennya.
Untuk diketahui, Kantor Kecamatan Samarinda Utara memfasilitasi Standar Pelayanan Publik (SPP) pada layanan IMTN. Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Kecamatan dengan Kelurahan di lingkup Kecamatan Samarinda utara dan Masyarakat.
Pelayanan Izin IMTN saat ini sebagian telah dilaksanakan pencatatannya menggunakan sistem elektronik (data base computer). Namun baru sebatas itu, tahap tahapan selanjutnya para pengaju layanan IMTN tidak dapat mengetahui status / informasi sampai dimana prosesnya.. Bahkan harus berulangkali bolak balik ke Kecamatan Samarinda Utara untuk mencari/mendapatkan informasi untuk pengurusan IMTN sampai hasil akhir.
Mak adari itu, terobosan dibuat kantor kecamatan ini. Yaitu, dengan IMTN DIGITAL DI KECAMATAN SAMARINDA UTARA. Hal ini merupakan aksi perubahan kalaborasi anatara pemerintah dan Masyarakat dari bentuk manual yang telah tersedia di tempat layanan, menjadi sistim digital / online. Dalam Peningkatan Pelayanan IMTN ini maka perubahan dilakukan yang sebelumnya manual beralih menggunakan sistim digitalisasi dengan berbasis website agar mudah dijangkau dan diakses oleh masyarakat pengguna layanan. (redaksi)








