TENGGARONG – Hingga saat ini, belum ada kejelasan kompensasi dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Padahal ada potensi pendapatan Kukar hilang karena IKN. Hal ini terkait dengan pisahnya Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Samboja Barat yang akan masuk dalam wilayah pengembangan Ibukota Nusantara (IKN). Meski begitu, Pemkab Kukar masih menunggu.
Sebab, dengan berpisahnya 3 kecamatan tersebut, Pemkab Kukar berpotensi akan mengalami pengurangan pendapat pasti sekitar Rp 1,9 T dari dana bagi hasil.
“Berpisahnya 3 Kecamatan ini tentu akan memberikan perubahan untuk Kukar. Namun berdasarkan info yang kami terima dengan adanya IKN ini nanti, akan ada bantuan dana untuk wilayah pengembangan di sekitar IKN,” jelas Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Maka dari itu, pihaknya masih terus mengusahakan komunikasi dengan pusat. Namun, pihaknya juga memastikan, Kukar berharap IKN ini bisa terus berlanjut.
“Karena memang adanya IKN akan sangat membantu, tidak hanya untuk kita di Kukar. Namun untuk semua yang di Kaltim,” lanjutnya.
Oleh sebab itu dijelaskan Akhmad Taufik Hidayat, untuk saat ini pihaknya hanya bisa menunggu. Apabila waktu untuk berpisah dengan 3 kecamatan tersebut telah tiba, maka pihaknya akan menyerahkan dengan lapang dada. Karena sudah menjadi keharusan. Namun untuk saat ini, pihaknya akan tetap memfasilitasi kebutuhan masyarakat di 3 kecamatan tersebut.
“Kita tunggu saja, yang pasti kami tetap akan melayani masyarakat Kukar yang ada di sana. Bahkan untuk akses jalan juga akan tetap kami bangun untuk mempermudah masyarakat kita yang ada di sana,” tandasnya. (rm6/mediaetam.com)








