SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah dengan menyelenggarakan pendampingan pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi 2025, yang digelar selama dua hari (16–17 Juni 2025) di Aula Maratua, Kantor BPKP Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur Daerah Kukar, H. Heriansyah, mewakili Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Dalam sambutannya yang dibacakan Heriansyah, Sunggono menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menyampaikan bahwa pengendalian intern harus dilaksanakan secara menyeluruh, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Sistem SPIP, katanya, menjadi alat vital untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dapat tercapai secara efisien dan efektif.
Pendampingan Hadirkan Narasumber Ahli
Sebanyak 40 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, termasuk unsur Asisten I, II, dan III, Tim PM-SPIP PEMDA, serta Tim Unit Kepatuhan, mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Acara pendampingan ini juga menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Kaltim, antara lain Robertus Gatot Megantoro (Korwas Bidang APD), Sri Rahayu Rakhmaningsih, Indah Nur Aisyah, dan Arum Puji Rahayu.
Ketua panitia pelaksana, Etty Sumarni, didampingi oleh Ismael, menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam mengisi Kertas Kerja SPIP Terintegrasi 2025. Etty berharap peserta dapat menyerap materi dengan optimal agar pengisian dokumen evidence dalam proses penilaian bisa lebih berkualitas.
SPIP sebagai Pilar Tata Kelola Pemerintahan
Sunggono menegaskan bahwa Kertas Kerja SPIP Terintegrasi 2025 bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintahan. Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi BPKP sebelumnya menunjukkan bahwa maturitas SPIP di Pemkab Kukar sudah mencapai Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3,371. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengendalian mulai tertanam di lingkungan birokrasi.
Namun, ia juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan. Beberapa catatan dari BPK RI masih menunjukkan adanya kelemahan dalam pengendalian. Oleh karena itu, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus memonitor, mengevaluasi, dan menyempurnakan sistem yang ada.
“Kita bersyukur atas predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI terhadap LKPD 2024. Namun, capaian ini bukan akhir. Ini adalah pijakan untuk terus menanamkan budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ujar Heriansyah membacakan pesan Sekda.
Apresiasi dari BPKP Kaltim
Pihak BPKP Kaltim melalui Robertus Gatot Megantoro mengapresiasi inisiatif dan kemajuan yang ditunjukkan Pemkab Kukar. Ia berharap bahwa dengan adanya pendampingan ini, proses pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi 2025 bisa dilakukan secara lebih efektif dan terarah.
“Kami melihat Pemkab Kukar telah mengalami kemajuan signifikan. Namun kami juga mendorong agar OPD lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti evidence penilaian. Harapannya, nilai SPIP dan indeks pendukung lainnya terus meningkat,” tutur Robertus.
Komitmen Menuju Tata Kelola Unggul
Pendampingan ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Lebih dari itu, kegiatan ini mencerminkan tekad kuat Pemkab Kukar dalam membangun sistem pemerintahan yang modern, responsif, dan bebas dari korupsi.
Dengan berfokus pada peningkatan kualitas SPIP, penerapan manajemen risiko, dan efektivitas pengendalian korupsi, Kukar berharap mampu menciptakan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi. Melalui Kertas Kerja SPIP Terintegrasi 2025, setiap unit kerja didorong untuk terus berinovasi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kapabilitasnya dalam melayani masyarakat.








