TENGGARONG – Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kilogram di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, dengan total kerugian mencapai Rp17,67 juta. Sebanyak tujuh pelaku, termasuk satu perempuan penadah, diamankan bersama barang bukti.
Wakapolres Polres Kukar, M Aldy Harjasatya dalam konferensi pers hari ini (15/8/25) menjelaskan pencurian terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 06.00 Wita di warung sembako milik korban Z (62).
“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku masuk dan mengambil tabung gas elpiji,” tuturnya.
Tim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh, menangkap MI (17) di Kelurahan Mangkurawang. Pelaku mengakui aksinya dilakukan bersama lima rekannya: RAR (18), MADP (18), MAPP (17), MIP (18), dan MF (18), (12/8/25).
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira menambahkan berdasarkan penuturan dari tersangka ada sekitar 33 tabung gas.
“Agustus 2024 hingga saat ini menurut pengakuan tersangka 33 tabung gas namun yang kita temukan dilokasi ada 23 tabung gas,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menangkap ET (44) di Desa Rapak Lambur, yang diduga menjadi penadah. Dari rumahnya disita 17 tabung gas, dan 6 tabung lainnya ditemukan di Kelurahan Bukit Biru.
Kini seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Ecky.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








