TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025. Nilai yang disetujui mencapai sekitar Rp11,3 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa proyeksi APBD Perubahan 2025 menurun dari Rp11,7 triliun menjadi Rp11,3 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut harus ditangani secara hati-hati agar pembangunan di Kukar tetap berjalan sesuai rencana dan kebutuhan utama masyarakat.
“Kita sudah mencapai kesepakatan terkait Perubahan APBD 2025. Meski ada tantangan berupa defisit, kita harus menghadapinya bersama-sama,” ujarnya.
Sektor Vital Jadi Prioritas
Ia menekankan, anggaran perubahan akan diprioritaskan pada sektor vital, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar bagi warga.
“Karena ada defisit, maka program yang berjalan harus benar-benar dipilih sesuai prioritas, supaya hasilnya maksimal,” tambahnya.
Rasyid juga menargetkan, Raperda APBD Perubahan dapat segera disahkan. Setelah persetujuan KUA-PPAS ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar akan melanjutkan pembahasan lanjutan.
Ia berharap seluruh program dalam APBD Perubahan 2025 bisa terealisasi tepat waktu, mengingat sisa masa tahun anggaran semakin singkat. (gis)
Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com








