Petugas Satuan Pelayanan Gizi Kukar Segera Beralih Status Jadi PPPK

Kepala SPPG Jalan Panjaitan, Tenggarong, Idhamsyah. (Dilla/Mediaetam)

TENGGARONG – Janji rekrutmen awal bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mulai terealisasi. Petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kutai Kartanegara kini tengah dalam proses peralihan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Status PPPK diprioritaskan bagi pemegang jabatan inti, yakni:

 * Kepala SPPG

 * Ahli Gizi

 * Akuntan

Idhamsyah selaku petugas SPPG di Jalan Panjaitan, Tenggarong, menyebutkan bahwa seluruh kandidat wajib mengikuti seleksi resmi melalui Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Balikpapan pada Desember 2025 lalu.

“Informasi mengenai status ASN ini sudah disampaikan sejak rekrutmen SPPI. Namun, pengangkatannya tetap melalui jalur resmi dan kami wajib mengikuti tes,” ujar Idhamsyah, Selasa (20/1/2026).

Dari tiga posisi inti di unitnya, hanya Kepala SPPG dan Ahli Gizi yang dinyatakan lulus, sementara posisi akuntan belum berhasil. Saat ini, mereka yang lolos tengah merampungkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Hari ini pengisian DRH rampung karena hari ini batas akhirnya. Proses pemberkasannya sama dengan kelulusan PPPK di instansi lain,” jelasnya.

Mengenai jadwal pelantikan, Idhamsyah mengaku masih menunggu instruksi pusat. Ia berharap perubahan status ini menjadi motivasi tambahan dalam menjalankan program makan gratis demi peningkatan gizi generasi muda di Kukar.

“Kami berharap program ini berkelanjutan. Dengan anggaran yang besar dan penggunaan produk lokal, kami ingin terus memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi terbaik,” pungkasnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait