TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan kratom milik PT DJB Botanicals Indonesia di Tenggarong Seberang, Selasa (28/04/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola komoditas kratom sekaligus mendorong pengembangan kawasan ekonomi berbasis hilirisasi.
Dalam peninjauan tersebut, Aulia melihat langsung proses produksi mulai dari pengolahan bahan baku hingga tahap ekstraksi daun kratom. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen meningkatkan nilai tambah komoditas kratom guna menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah penurunan sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Menurutnya, keberadaan industri pengolahan kratom menjadi peluang strategis untuk menciptakan hubungan yang kuat antara sektor hulu dan hilir. Pemerintah daerah, kata dia, juga siap memberikan dukungan, termasuk dalam hal kepastian hukum dan perlindungan bagi para produsen lokal.
Tekankan Pengawasan dan Kualitas Produksi
Aulia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan kratom agar tetap berjalan secara bertanggung jawab dan transparan. Salah satu fokus utama adalah menjaga kadar mitragynine—zat aktif utama dalam kratom—agar tetap stabil dan berkualitas tinggi.
“Harapan kita, masyarakat tetap menjadi pembudidaya yang sesuai kaidah dan prosedur. Potensi terbesar budidaya kratom di Kukar berada di wilayah hulu seperti Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan hingga Kembang Janggut. Dengan begitu kualitas kratom bisa terus terjaga,” ujarnya di laman resmi pemkab.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan teknologi dalam industri pengolahan kratom. Menurutnya, transformasi menuju industri ekstraksi modern harus dilakukan melalui kolaborasi antara pelaku usaha, peneliti, dan pemerintah daerah.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan kratom yang berkelanjutan, sekaligus memastikan para petani tetap menjalankan budidaya sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap kratom dapat menjadi komoditas unggulan baru yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Redaksi Media Etam








