Belum Menerima Data Aset Daerah Kaltim, Menjadi Kendala Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Bekerja

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. [Ist]

 

Mediaetam.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim menggelar rapat internal membahas kendala-kendala yang dihadapi selama kurang lebih dua bulan bekerja di gedung E Kantor DPRD Kaltim pada (25/05/2021).

Bacaan Lainnya

 

Setelah kurang lebih dua bulan berjalan, sampai saat ini Pansus belum menerima data aset Provinsi Kaltim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

 

“Kita sudah bersurat akan tetapi belum juga menerima data aset daerah, jadi nanti kita akan bersurat lagi ke BPKAD,” ucapan Anggota Pansus Sutomo Jabir Saat ditemui awak media.

 

Lanjut Sutomo Jabir, dirinya tidak mengetahui kendala apa sehingga BPKAD belum mengirim data yang diminta, karena sangat sulit pansus bekerja jika data tersebut tidak ada.

 

“Tidak mungkin dalam waktu yang terbatas kami turun sendiri untuk mendata aset-aset milik daerah, karena aset kita banyak,” ucap Sutomo Jabir.

 

Menurutnya, dengan sisa waktu kurang lebih 1 bulan dari target yang telah ditentukan, kemungkinan pembahasan Raperda ini akan diperpanjang.

 

“Aset daerah ini sangat rumit, terdapat banyak kendala mulai dari aset yang bergerak, aset tidak bergerak dimana lokasinya, hingga perizinannya harus diketahui siapa yang menguasai atau bertanggung jawab dan mau diapakan aset tersebut,”tutup Sutomo Jabir. (Idham)

Anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Sutomo Jabir. (Mediaetam.com/Idham)

Bagikan:

Pos terkait