TENGGARONG – Untuk mengembangkan kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara (Kukar) Didi Ramyadi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman, dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda
Anton Rahmadi, Kamis (28/4) di ruang pertemuan Unmul, Samarinda.
Hal ini dilakukan untuk penyusunan kegiatan penelitian dan pengembangan partisipasi masyarakat. Didi Ramyadi mengatakan, penyusunan kegiatan penelitian dan pengembangan partisipasi masyarakat tersebut akan dilaksanakan oleh Balitbangda pada tahun anggaran tahun 2022 ini.

“Kami harap kerjasama ini bisa meningkatkan nilai presentase penelitian dan pengembangan, yang bisa dijadikan tolak ukur dalam kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kukar, ” pungkasnya. (Adv/Prokom Kukar)








