Kondisi Jalan Dikeluhkan Masyarakat, Camat Anggana Datangi Kantor DPRD Kaltim

Camat Anggana menyampaikan keluhan masyarakat kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Dok. Mediaetam.com]

SAMARINDA- Kondisi infrastruktur jalan dan drainase di beberapa kawasan di Kaltim hingga kini belum dikerjakan secara maksimal.

Tidak hanya di daerah pedalaman, bahkan wilayah dengan jarak yang tidak terlalu jauh dari Ibu Kota Provinsi pun ternyata belum dikerjakan secara maksimal.

Akibat kondisi tersebut, sebagian besar aktivitas keseharian masyarakat terhambat oleh karena kondisi jalan yang tidak memadai.

Seperti halnya yang dialami oleh masyarakat Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi infrastruktur di kecamatan ini belum juga dibangun secara maksimal, padahal status jalan di kawasan tersebut merupakan jalan Provinsi.

Jarak tempuh menuju kecamatan ini hanya 21 kilometer dari Ibu Kota Provinsi Kaltim yakni Samarinda.

Camat Anggana menyampaikan keluhan masyarakat kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Dok. Mediaetam.com]
Melihat kondisi tersebut, Senin 30 Mei 2022 lalu Camat Anggana Rendra Abadi yang didampingi oleh kepala Desa Sepatin mendatangi Kantor DPRD Kaltim yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Di sana mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang merupakan anggota DPRD Dapil Kukar.

Dalam kesempatan itu, Camat Anggana mengungkapkan sejumlah persoalan pembangunan di wilayah administrasinya, terutama terkait masih minimnya pembangunan infrastruktur jalan dan drainase.

Kondisi tersebut, kata dia, kerap dikeluhkan oleh masyarakat setempat, sebab hal itu dinilai sangat memperlambat aktivitas masyarakat.

“Saat ini, kondisi jalan di Kecamatan Anggana itu sangat parah apalagi lebarannya kecil. Itu biasa terjadi kecelakaan. Jadi kami harapkan agar drainasenya juga diperluas dan akses jalannya dilebarkan menjadi dua jalur,” kata Rendra Abadi saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim.

Jalan di Kecamatan Anggana, Ungkap dia, sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi yang panjangnya sekitar 3,5 kilometer.

Terkait hal itu, ia mengaku telah disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kaltim melalui Muhammad Samsun untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Kita hanya minta pelebaran jalan dan drainase kiri dan kanan, karena memang jalan di Anggana itu termasuk jalan provinsi. Panjangnya kurang lebih 3,5 kilometer,” sebutnya.

Mendengar aspirasi tersebut, Muhammad Samsun mengaku siap untuk memperjuangkan kelurahan atau aspirasi yang telah diterimanya itu.

Iya juga membenarkan jika jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat Anggana itu merupakan jalan provinsi.

“Tentu kita akan perjuangkan karena itu kan termasuk jalan provinsi. Karena memang perlu kita tingkatkan lagi akses jalan di sana, kalau perlu dibuat dua jalur sebagaimana yang disampaikan oleh camat Anggana,” terangnya. (Maulana/Adv/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan