Aliansi Pemuda Muara Badak Dorong Pengangkutan CPO Diberikan Kepada Pemerintah Desa

 

 

Mediaetam.com, Tenggarong – Aliansi Pemuda Muara Badak tidak menginginkan lagi perusahaan PT MDP terlibat dalam pengangkutan CPO, Kornel dan lain-lain.

 

Hal ini disampaikan Koordinator Aliansi Pemuda Muara Badak Andi Toba Muchtar saat diwawancarai Mediaetam.com, Rabu (3/1/2021).

 

Bukan tanpa dasar, menurutnya empat kali diadakan mediasi oleh Pemerintah Kecamatan Muara Badak, pihak PT MDP, selalu tidak mengindahkan hasil dari berita acara kesepakatan.

 

“Semakin merusak dan memperparah jalur lintas kecamatan, tidak feedback ke daerah setempat,” ucap Toba sapaan akrabnya.

 

Alumnus Universitas Tujuh Belas Agustus Samarinda tersebut mengatakan sudah seharusnya kegiatan pengangkutan CPO diberikan kepada Pemerintah Desa Muara Badak yang terdiri 13 desa.

Dirinya beralasan setiap desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), apa lagi ketika sebagai pengelola, dirinya yakin akan meningkatkan perekonomian setiap desa serta membuka lowongan pekerjaan kepada orang lokal itu sendiri.

 

Di sisi lain, setelah Aliansi Pemuda Muara Badak melakukan pengalihan mobilisasi tangki muatan CPO di Simpang Enam Muara Badak Sabtu, (30/1/2021), kembali diadakan pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Muara Badak, Selasa (2/2/2020).

 

Adapun isian lengkap berita acara tersebut sebagai berikut :

 

Pada hari Selasa tanggal dua bulan Februari tahun dua ribu dua puluh satu telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait permasalahan perbaikan jalan jalur lintas pengangkutan CPO yang dihadiri oleh pihak terkait.

 

Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin camat Muara Badak telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :

 

1. Pihak perusahaan hanya bersedia membantu perbaikan jalan sebanyak dua titik jalur dari 104 titik jalan yang rusak sesuai dengan hasil inventarisasi pihak pemerintah dan kelompok pemuda dilapangan

 

2.Berhubung pihak perusahaan tidak dapat memenuhi hasil kesepakatan pada rapat – rapat sebelumnya maka pihak pemerintah dan masyarakat Kecamatan Muara Badak meminta kepada pihak perusahaan untuk segera mengalihkan jalur transportasi pengangkutan CPO jalan poros Muara Badak ke jalan nasional.

 

3. Berhubung tidak diperolehnya solusi atas permasalahan perbaikan jalan antara pihak perusahaan dan pemerintah serta masyarakat maka pihak pemerintah Kecamatan Muara Badak akan melaporkan ini ke Bupati Kutai Kartanegara.

 

4. Untuk pengalihan jalan jalur transportasi pengangkutan CPO dikecualikan bagi armada pengusaha lokal yang sudah terinventatisir oleh pihak pemerintah sebagai armada pengusaha lokal.

 

Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Ditandatangani pimpinan rapat Camat Muara Badak Arpan, S. Sos. (Akbar).

 

 

Bagikan:

Pos terkait