Mediaetam.com, Samarinda – Anggota DPR RI dapil Kaltim Rudy Mas’ud, memaparkan bahwa Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) belum dibahas.
“Sampai saat ini belum kita bahas mengenai UU IKN. Bukan tidak perlu, tetapi situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan untuk dibahas,” kata Rudy Mas’ud.
Menurut politisi Golkar ini, pertama mengenai pandemi covid, merupakan hal yang sangat luar biasa efeknya di bidang ekonomi.
BacaJuga
“Malah yang kami bahas di parlemen mengenai rancangan UU Pemilu bukan UU IKN,” kata Rudy Mas’ud.
(Idham)