Anggota Dewan Kukar Minta Pengelolaan Retribusi Parkir Dimaksimalkan

Lokasi parkir di kawasan Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Dok/Dishub Kukar)
Lokasi parkir di kawasan Timbau, Tenggarong, Kutai Kartanegara. (Dok/Dishub Kukar)

Mediaetam.com, Kukar – Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) sebut batalkan rencana kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan retribusi parkir di Kukar.

Pembatalan kerja sama itu disebut Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi telah melalui proses pertimbangan pihaknya. Sebab, pengelolaan parkir di Kukar jauh lebih untung jika dikelola sendiri.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kukar dari Fraksi PKS, Firnadi Ihsan memberikan tanggapannya.

Anggota Komisi II DPRD Kukar, Firnadi Ihsan. [Ist]
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Firnadi Ihsan. [Ist]
Dirinya menyambut baik realisasi pendapatan retribusi parkir yang sebelumnya telah dicapai oleh Dishub Kukar. Ia pun mendukung untuk memaksimalkan pengelolaan retribusi parkir di Kukar.

“Jika dimaksimalkan, retribusi parkir di Kukar bisa capai miliaran,” ucapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Firnadi Ihsan menilai, untuk lebih maksimal lagi, pihak Dishub Kukar dapat langsung berkoordinasi dan berkomunikasi ke Samsat Bapenda Kukar.

“Bisa juga dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Samsat Bapenda Kukar,” pungkasnya.

Diketahui bahwa retribusi parkir di Kukar pada tahun 2022 lalu meningkat drastis.

Dari target awal yang semulanya Rp 180 juta menjadi Rp 331 juta. Pendapatan parkir terbesar berasal dari kendaraan roda dua. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait