Anggota DPRD Prihatin Satpol PP Bontang Belum Miliki Kantor Permanen

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad (Sadam Topo/Humas DPRD)

Mediaetam.com, Bontang – Pembangunan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi pembahasan dalam Paripurna LKPj Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad (Sadam Topo/Humas DPRD)

Perangkat daerah ini dinilai seperti dianaktirikan lantaran bertahun-tahun tak memiliki kantor permanen.

Bacaan Lainnya

“Tak ada keseriusan pemerintah untuk mencari solusi pembangunan kantor permanen Satpol PP. Ini perlu ada tindak lanjut, karena sudah berulang kali berpindah pindah kantor,” kata anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad, Selasa (06/04/2021) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kata Abdul Samad, Satpol PP merupakan salah satu mitra kerja yang sangat penting.

Sehingga diperlukan kantor permanen untuk menunjang kinerja pegawainya.

“Personil mereka selalu di barisan depan ketika ada kegiatan pemerintahan. Tapi tidak perhatian yang serius,” tegasnya.

Dari kasat mata, perpindahan kantor Satpol PP sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Pernah berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rujab Ketua DPRD Bontang. Kemudian berpindah ke Jalan Ir Juanda, berpindah lagi ke bekas Rujab Ketua DPRD Bontang Jalan MH Thamrin. Terakhir dipindah ke perumahan Halal Square Jalan Ahmad Yani.

Dorongan pembangunan kantor Satpol PP bukan kali ini saja. Bahkan tahun 2020 lalu menjadi salah satu usulan program prioritas Komisi III dalam pandangan umum fraksi.

Kala itu, Ketua Komisi III Amir Tosina menyebut, satuan penegak hukum Pemkot Bontang tersebut perlu diperhatikan.

“Kasihan, masa sudah lama sampai sekarang mereka enggak punya kantor. Hal ini juga perlu diperhatikan, karena Satpol PP salah satu bagian penting dalam pembangunan kota,” imbuhnya. (Adv/Priya)

Bagikan:

Pos terkait