BONTANG – Cleaning Service (CS) PT. Timorano Mitra Mandiri mengadu ke DPRD Bontang terkait dengan pembayaran sisa gaji yang tidak kunjung terbayarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang.
Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang mempertanyakan, mengapa PT. Timorano belum membayarkan sisa gaji para CS. Serta juga diadakannya RDP agar masalah yang ada bisa segera diluruskan.
“Disini saya ingin tahu kejelasannya dari permasalahan ini seperti apa,” ucapnya saat memimpin rapat.
Keterlambatan pembayaran gaji sudah berjalan cukup lama kurang lebih satu tahun, dimana para Cleaning Service (CS) mengadu permasalahan tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) yang belum dibayarkan oleh PT. Timorano Mitra Mandiri.
“Ini semua hak mereka, dimana mereka semua memiliki kebutuhan masing-masing, yang dimana kemungkinan ada kebutuhan yang sangat mendesak untuk saat ini,” terangnya.
Jumiati Nurdin, salah satu perwakilan dari CS PT. Timorano Mitra Mandiri mengatakan bahwa ada sebanyak 86 orang yang belum dibayar perihal gaji.
“Kita dibayarkan pada awalnya sekitar 23 orang, sekitar Rp. 3,3 juta,” ucapnya saat RDP, Selasa (28/11/2023).
Ada masih tersisa sebanyak 63 orang yang masih belum mendapatkan gaji sepenuhnya, serta ada juga yang meminta secara pribadi secara langsung oleh pimpinan PT. Timorano Mitra Mandiri.
“Ada sekitar Rp 23 juta untuk 56 karyawan, pada Februari kembali dibayarkan sekitar Rp 17 juta, dibagi dengan 55 orang,” jelasnya.
Direktur PT Timorano Mitra Mandiri, Febri Patompo mengatakan jika adanya masalah internal yang menyebabkan terjadinya para gaji CS belum bisa terbayarkan sepenuhnya. Dirinya juga menerangkan bahwa akan membayar sisa gaji para CS yang belum terbayar.
“Masih tertunda, dan saya akan membayarkan gaji yang belum terbayarkan bagi para CS tersebut,” tutupnya. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).