TENGGARONG – Keluhan masyarakat terkait kemacetan kronis di jalur protokol Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, kian memuncak. Antrean truk yang mengular saat mengisi BBM di SPBU setempat dilaporkan kerap memakan badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masalah yang telah berlangsung sejak tahun 2025 ini disebut-sebut menjadi pemandangan harian yang merugikan publik. Warga melaporkan bahwa antrean truk mulai terbentuk sejak jam 1 siang dan mencapai puncaknya pada jam pulang kantor, sekitar jam 4 sore.
“Ini sangat mengganggu. Jalur ini urat nadi lalu lintas, apalagi sering ada ambulans yang lewat mengantar pasien ke rumah sakit di Tenggarong Seberang. Kalau terjebak macet begini, sangat berbahaya,” keluh Uli, salah satu warga setempat, Jumat (30/1/2026).
Senada dengan Uli, Irfan yang merupakan pengguna jalan harian, mendesak adanya solusi konkret dari pihak berwenang. Menurutnya, rasa aman dan nyaman di jalan protokol tidak boleh dikorbankan demi antrean pengisian bensin yang tidak tertib.
Polres Kukar Ancam Tilang
Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Lantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli, menyatakan pihaknya rutin melakukan patroli di lokasi tersebut, terutama pada jam-jam padat antara pukul 10.00 hingga 16.00 Wita.
“Kami terus memberikan imbauan kepada pengantre BBM untuk lebih tertib dan hanya menggunakan satu jalur agar tidak memakan badan jalan. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas berupa tilang jika ditemukan pelanggaran yang mengganggu kelancaran lalu lintas,” tegas Iptu Fandoli.
Meski patroli telah dijalankan, Iptu Fandoli mengakui bahwa saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina maupun Dinas Perhubungan (Dishub) terkait rekayasa lalu lintas jangka panjang. Namun, ke depan Satlantas berencana mengarahkan sistem antrean agar lebih teratur dan tidak bertumpu di jalan raya.
“Kami ingatkan kepada seluruh sopir truk, patuhi peraturan lalu lintas. Jangan sampai antrean Anda merugikan masyarakat luas,” tutupnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








