Mediaetam.com, Tenggarong – Diskusi Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu mendapatkan respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara Kutai Kartanegara (DPRD Kukar).
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriadi saat dihubungi via telepon mengatakan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di ruang rapat Banmus DPRD Kukar pada hari Senin, (9/11/2020)
Dia menambahkan untuk agenda tersebut akan dihadiri oleh anggota komisi I dan komisi IV DPRD bersama OPD terkait, Kampus dan Mahasiswa.
BacaJuga
“Pembahasan akan fokus pada dua hal, yaitu terkait status kampus di Unikarta agar tidak menjadi temuan BPK dan pembangunan Unikarta,” ucap Supriyadi.
Dia melanjutkan untuk kampus di seberang, akan menunggu kajian pemerintah untuk mengambil langkah selanjutnya. Termasuk untuk status lahan Unikarta di Gunung Kombeng semoga mendapat titik terang terkait status lahan yang ada.
“Kita akan mencari jalan terbaik untuk kemajuan Unikarta,” ucapnya (Akbar)