Mediaetam.com- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu Kembali Melanjutkan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 yang dilaksanakan tanggal 20 hingga 27 Oktober 2023.
Pada agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2023 Baharuddin Demmu menyambangi Desa Sepatin, Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai titik ke 3 yang di serap aspirasinya pada, Minggu (22/10/23).
Saat menyambangi desa Sepatin untuk untuk diserap aspirasinya Baharuddin demmu begitu banyak mendapatkan keluhan dari warga setempat.
BacaJuga
Sebagai contoh, ada beberapa warga yang mengeluhkan terkait masalah infrastrukur Jembatan di RT 07 desa Sepatin yang dinilai kurang memadai karena fondasi jembatan yang dinilai tidak kokoh. Sehingga warga setempat mengusulkan agar adanya pengecoran terhadap jembatan.
Namun Baharuddin Demmu Menambahkan bahwa terkait Pengadaan Infrastruktur jalan yang bukan Kewenangan provinsi itu terkendala dengan adanya Regulasi dari Pergub No.49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar,” jelasnya kepada warga saat melakukan reses.
Namun, Baharuddin Demmu mengungkapkan akan tetap berupaya mengakomodir usulan tersebut.
Selain itu, Baharuddin demmu juga mendapatkan usulan dari perwakilan Guru PAUD di desa sepatin yang meminta adanya rehab terhadap gedung PAUD beserta dengan pengadaan sarana-prasananya.
Sehabis melaksanakan Serap Aspirasi di Desa Sepatin Baharuddin Demmu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga di desa tersebut. Karena telah menyampaikan berbagai usulan maupun aspirasinya.
Dia mengatakan, aspirasi dari warga harus diperjuangkan.Ia juga berharap silaturahminya dengan para warga bisa terus berlanjut dan bertemu di agenda selanjutnya. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)