Bahas KUA PPAS, APBD Kukar 2023 Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Unsur pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Kukar usai penandatanganan KUA PPAS APBD 2023. [Maulana/Mediaetam.com]

MEDIAETAM.COM, TENGGARONG –  DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna membahas kesepakatan rancangan Kebijakan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong, Jumat, 12 Agustus 2022. APBD 2023 disebut akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur.

Unsur pimpinan DPRD Kukar hadir, yakni Ketua Abdul Rasyid, Wakil Ketua Didik Agung, Wakil Ketua Siswo Cahyono, serta anggota DPRD Kukar lainnya. Sementara itu, dari pemerintah diwakili Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Bacaan Lainnya

Unsur pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Kukar usai penandatanganan KUA PPAS APBD 2023. [Maulana/Mediaetam.com]
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menjelaskan, pembangunan infrastruktur yang dimaksud di antaranya pembangunan rumah sakit di Kecamatan Muara Badak, penataan pasar di Tenggarong, dan perbaikan jalan.

Dari hasil paripurna KUA PPAS, sementara diprediksi APBD 2023 sekitar Rp 4,3 triliun. Namun, hal tersebut akan bertambah, sebab beberapa elemen belum dimasukan. Potensi kenaikan juga disebabkan tingginya harga komoditi pertambangan setahun belakangan ini. Di mana, Kukar yang masih bergantung pada pemasukan dari komiditi pertambangan akan mendapatkan efek kenaikan pendapatan.

Selain dari pendapatan pemerintah, peran serta pihak ketiga untuk pembangunan infrastruktur akan terus didorong. Perusahaan diharapkan meningkatkan partisipasinya melalui penyaluran CSR.

Rasyid juga membahas soal daya serap anggaran, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki daya serap rendah, tidak menutup kemungkinan akan mendapat pengurangan alokasi pada tahun anggaran berikutnya.

“SKPD (OPD,red) yang tidak bisa memaksimalkan anggaran yang sudah dianggarkan ya harus dikurangin di tahun yang akan datang,” kata Rasyid. (Maulana)

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan