Bahas Pendapatan Daerah, Begini Kata Bupati Edi Damansyah

Batu bara yang melintas di Sungai Mahakam (Mediaetam.com)
Batu bara yang melintas di Sungai Mahakam (Mediaetam.com)

Tenggarong- Bupati Edi Damansyah beberapa waktu lalu mengatakan patut disyukuri PAD Kukar khususnya dari bagi hasil bisa meningkat. Dari target PAD yang ditetapkan Rp690 Miliar di tahun 2023 terealisasi Rp831 Miliar artinya target yang ditetapkan terlampaui 120,37 persen

Pendapatan daerah memang terkait dengan masalah pajak daerah. Untuk memaksimalkan pendapatan daerah, perlu kerja sama dan komitmen dari pemangku kepentingan.Nah, berbicara masalah pajak daerah, tentu tidak akan terlepas dari persoalan subyek, dan wajib pajak. 

Subyek pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenakan pajak. Sedangkan wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan perpajakan daerah.

“Oleh karena itu perlunya komitmen seluruh stakeholder terkait khususnya seluruh Kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa beserta jajaran untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah,” kata dia.

Untuk mencapainya, salah satu cara terus menerus melakukan sosialisasi dan meyakinkan kepada masyarakat (termasuk para pelaku usaha) tentang arti penting pajak daerah. Sehingga diharapkan akan muncul rasa kepedulian sekaligus kesadaran dalam hal pembayaran pajak.

Lebih lanjut Edi juga mengatakan kerja-kerja perangkat daerah harus lebih berkomitmen dan konsisten serta fokus terhadap penguatan pendapatan daerah yang memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Kukar.

“Dikhususkan kepada pendapatan asli daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten Kukar. Karena komponen pendapatan daerah itu ada bagi hasil seperti pajak kendaraan itu pemerintah provinsi kita dapat bagi hasilnya,” katanya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Bagikan:

Pos terkait