Mediaetam.com, Kukar – Deadline makin dekat, pembahasan Perda APBD 2021 Kukar, bakal segera dilakukan. Hal ini dilakukan pasca pembahasan Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Kesepakatan bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021.
Sebab, Perda APBD Kukar 2021 harus segera dibahas dan difinalkan pada 30 November 2020. “Makanya mereka (anggota dewan) fokus ke sana,” jelas Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.
Diketahui, pembahasan dan persetujuan KUA-PPAS APBD Kukar 2021 sebagai bahan pemerintah daerah untuk menyusun anggaran. Bahkan disebut rencananya akan menyampaikan nota keuangan pada pekan depan.
“Kita harap pemda siap, biar segera dilanjutkan pembahasannya,” lanjut Ridha.
Namun sembari menunggu langkah dan gerak pemerintah daerah. Anggota DPRD Kukar tetap akan rapat di komisi. Serta melakukan berbagai kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil). Mengunjungi dan menyerap aspirasi para konstituennya.
“Kan memang mereka tugasnya kunjungan ke konstituennya,” pungkas Ridha.