Bamsoet Hidupkan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Demokrat Buka Suara

Bamsoet Hidupkan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Demokrat Buka Suara (cnnIndonesia.com)

Mediaetam.com, Jakarta  – Partai Demokrat menilai tindak tanduk Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghidupkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo mirip seperti yang dilakukan mantan Ketua DPR/MPR Harmoko yang mendorong Presiden ke-2 RI Soeharto maju lagi dalam Pemilu 1997.

Dikutip dari CNNIndonesia.com Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menyebut Harmoko adalah orang yang paling getol meminta agar Soeharto kembali menjadi presiden.

Bacaan Lainnya

“Selain Ketua MPR, Harmoko juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar. Partai yang saat ini juga menaungi Bambang Soesatyo. Tentu tidak ada kaitannya. Namun ada fakta kemiripan sejarahnya,” kata Syahrial kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/12/22).

Syahrial mengatakan Bamsoet juga memakai pola yang sama ketika menyinggung wacana perpanjangan presiden dengan hasil survei kepuasan pemerintahan. Menurutnya, langkah ini juga mirip dengan yang terjadi pada 1997-1998 menjelang kejatuhan era Soeharto.

Syahrial juga menduga isu perpanjangan presiden hanya akan dimunculkan oleh mereka yang haus kekuasaan. “Saya menduga, orang-orang yang selalu meniupkan ide soal penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden adalah penumpang gelap reformasi. Tidak taat konstitusi dan haus kekuasaan,” katanya. Syahrial berharap Jokowi tak merestui wacana tersebut, baik perpanjangan presiden maupun penundaan Pemilu 2024.

Ia ingin Jokowi taat pada konstitusi yang telah membatasi masa jabatan presiden selama dua periode kepemimpinan.”Semoga Presiden Jokowi tidak terlena dan lebih mengutamakan kepentingan persatuan bangsa. Bahwa ada catatan kelam sejarah godaan kekuasaan yang mencederai konstitusi dan demokrasi,” ujar Syahrial.

Sumber : Bamsoet Getol Dorong Jokowi Lanjut Presiden, Demokrat Teringat Harmoko

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Bagikan:

Pos terkait