Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin beberapa waktu lalu mengungkapkan banyak sekolah di Kalimantan timur dari tingkat SMA dan SMK serta SLB mengalami permasalahan karena tidak memiliki sertifikat lahan.
Salahuddin Menyebut, hampir sekitar 50 persen sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Timur belum memiliki sertifikat lahan sekolah.
Lebih Lanjut Salehuddin juga mengungkapkan mengapa ia begitu menyoroti terkait kepemilikan sertifikat lahan terhadap sekolah ini. Karena menurutnya, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah harus memiliki sertifikat.
“Selama belum memiliki sertifikat maka bantuan itu tidak bisa diberikan.Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari kementrian keuangan,” terangnya.
Lanjutnya, Politisi Golkar Kaltim ini berharap ke depan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur baik BPKD maupun Dinas Pendindikan untuk membuat satuan tugas (SATGAS).
“Nah, tujuan pembentukan satgas ini nantinya untuk menghimpun perangkat daerah termasuk dari dinas pertanahan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini butuh juga proses keoordinasi dengan pemerintah kabupaten-kota di Kaltim, agar satgas tersebut bisa melakukan proses terhadap permasalahan sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan.Sehingga ada beberapa permasalahan lahan sekolah SMA, SMK dan SLB yang ada di Kaltim cepat terselesaikan
Diakhir, ia berharap dengan terselesaikannya masalah tersebut, maka akan banyak kesempatan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan dari Kementerian Pendidikan Ristek, maupun dana keuangan dan alokasi khusus. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)