TENGGARONG – PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) memberikan tanggapan terkait tuntutan dari para pembudidaya kerang dara. Sebelumnya, para nelayan Aksi demonstrasi di PT PHSS pada 12 Februari 2025 (Doc. Facebook KNPI Muara Badak)budidaya kerang menuntut perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran limbah yang terjadi di lokasi pengeboran migas PT PHSS (Rig GWDC 16) di Pesisir Desa Tanjung Limau.
Para pembudi daya kerang dara yang tergabung dalam Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara (APNKD) dan Organisasi Pemuda KNPI Muara Badak, telah menggelar aksi demonstrasi selama 8 hari. Dengan puncaknya pada 12 Februari 2025, di depan pintu gerbang 1 PT PHSS, yang juga melibatkan aksi bakar ban.
Dalam keterangannya, Dony Indrawan, Manager Comrel & CID PT Pertamina Hulu Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan berharap agar penyampaian aspirasi tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan mengutamakan keselamatan bersama,” tuturnya.
Dony juga menegaskan bahwa sebagai operator aset hulu migas bagi pemerintah, perusahaan memiliki amanah untuk menjaga keselamatan dan keamanan fasilitas operasi migas yang merupakan objek vital nasional.
“Oleh karena itu, PT PHSS mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga kelancaran dan keberlanjutan operasi migas perusahaan, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai swasembada energi,” tutupnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)
Baca Juga: Sempat Terintimidasi, Nelayan Budidaya Kerang Dara Muara Badak Terus Perjuangkan Haknya








