Buntut Instruksi Efisiensi dari Pusat, Pemkab Kukar Evaluasi Kegiatan Belanja

Bupati Kukar Edi Damansyah (Dilla)
Bupati Kukar Edi Damansyah (Dilla)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memaparkan terkait dengan kebijakan nasional tentang efisiensi. Edi menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan dan berharap awal atau pertengahan Maret 2025, bisa terlihat hasilnya.

“Harapannya awal maret atau pertengahan maret sudah selesai dalam bentuk kebijakan sehingga intruksi Presiden No.1 2025, tentunya sudah kami evaluasi dari program kegiatan belanja yang sudah di tetapkan di APBD 2025 dan insyaallah dilaksanakan dengan baik,” timpalnya.

Bupati juga menyinggung adanya perubahan peraturan kepala daerah yang akan dilaksanakan, dan memastikan bahwa komunikasi dengan DPRD Kukar akan dilakukan terkait teknis pelaksanaannya.

Selain itu, awal 2025 ini, Edi juga menegaskan soal kinerja ASN. Dia memaparkan komitmennya dalam mempertegas konsep ASN berakhlak, yang salah satunya didukung oleh gerakan “Etam Mengaji”.

Dia juga mengungkapkan bahwa implementasi konsep tersebut akan disertai dengan penyusunan roadmap yang lebih mendalam, termasuk pendalaman lebih lanjut terkait ASN berakhlak.

Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya komitmen dari para pejabat, terutama pejabat pimpinan tinggi pratama, dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan program ini.

“Kami telah menandatangani komitmen bersama sebagai bagian dari persyaratan administratif, dan berharap ini lebih dari sekadar administratif,” ujarnya.

Edi menambahkan bahwa untuk mewujudkan kebijakan ini, koordinasi dengan Sekretaris Daerah, Asisten, serta para OPD dan Camat di Kukar sangat diperlukan. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait