Dishub Kukar Plototi Puluhan Titik Feri Tradisional karena Sering Angkut Barang Melebihi Kapasitas

Dishub Kukar mengecek beberapa feri tradisional. (Doc. Dishub Kukar)

TENGGARONG – Maraknya insiden kecelakaan air yang melibatkan feri penyeberangan tradisional di beberapa kecamatan, seperti Muara Muntai dan Sebulu, memicu reaksi keras dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar). Dishub kini memperketat pengawasan terhadap kelayakan armada dan kepatuhan operator terkait batasan muatan.

Langkah ini diambil guna memutus rantai kecelakaan yang sering kali dipicu oleh kelalaian operator dalam menjaga stabilitas kapal demi keuntungan finansial semata.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kukar, Rakhmadani Hidayat, menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir pelaku usaha feri yang sering mengabaikan faktor keselamatan.

“Kami memastikan dan mengimbau agar pelaku usaha memahami kapasitas muatan kapal. Jangan sampai hanya mengejar nominal, tetapi mengabaikan kondisi fisik kapal. Jika ketentuannya hanya untuk 200 kilo, jangan dipaksakan diisi 500 kilo,” tegas Rakhmadani, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan data Dishub, populasi feri tradisional di Kukar sangat besar, tersebar di lebih dari 50 titik penyeberangan. Di beberapa kecamatan bahkan tercatat hingga 20 armada feri yang beroperasi aktif setiap harinya.

Banyaknya jumlah armada ini menjadi tantangan dalam pengawasan izin trayek dan sertifikasi keselamatan. Oleh karena itu, Dishub mulai menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Jasa Raharja untuk memastikan perlindungan asuransi bagi penumpang.

“Fokus kami adalah memberikan edukasi kepada pemilik unit mengenai syarat berlayar dan kaidah keselamatan. Mengingat geografis Kukar yang luas, sosialisasi akan diperluas hingga ke pelosok melalui koordinasi dengan pemerintah desa,” tambahnya.

Tekankan Perizinan

Dishub Kukar mengingatkan setiap transportasi air yang memuat manusia wajib memiliki izin operasional resmi. Pelaporan aktivitas dan kepatuhan terhadap izin trayek adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Guna mendorong kepatuhan, Dishub berjanji akan memfasilitasi para pelaku usaha agar lebih mudah dalam mengurus kelengkapan dokumen perizinan.

“Feri ini memuat manusia yang rentan risiko. Makanya, izin trayek dan surat kapal itu wajib. Kami akan bantu permudah akses perizinannya, agar standar keselamatan tinggi bisa diterapkan di seluruh transportasi sungai kita,” pungkasnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait