Disperkim Berau Hanya Realisasikan 69 RLH dari Total Anggaran Murni APBD 2023

Pranata Izin Tinggal Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau, Yulius. [Christian / Mediaetam.com]
Pranata Izin Tinggal Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau, Yulius. [Christian / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau akan kembali mewujudkan program rumah layak huni (RLH) pada tahun 2023.

Namun, jumlah RLH yang hendak direalisasikan tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius menyebut bahwa hanya 69 unit RLH yang dianggarkan dari anggaran murni APBD TA 2023.

Jumlah tersebut sesuai dengan total unit yang diajukan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Berau.

“Memang jumlah pengajuan dari program rumah layak huni ini setiap tahunnya selalu fluktuatif, artinya tidak tetap,” tuturnya, saat ditemui oleh Tim Mediaetam.com di Kantor Disperkim Berau, Tanjung Redeb, pada Selasa (24/1/2023).

Dilihat dari total RLH yang direalisasikan sepanjang tahun 2022, ungkap Yulius, terdapat 157 unit yang dianggarkan pada anggaran murni APBD Berau TA 2022.

Kemudian, jumlah tersebut bertambah dengan dimasukannya Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sejumlah 23 unit.

Sehingga total RLH yang terealisasi pada tahun 2022 sejumlah 180 unit.

Jumlah unit RLH yang terealisasi pada tahun 2022 ini jauh melampaui jumlah RLH pada 2021 yang hanya 16 unit.

“Kami hanya sebagai eksekutor. Tak ada wewenang untuk menentukan jumlah unit tersebut,” katanya.

Yulius pun mengklaim bahwa setiap pengajuan RLH dalam anggaran murni memang selalu disesuaikan dengan kebutuhan anggaran daerah.

Artinya, lanjut dia, jumlah tersebut ada kemungkinan dapat kembali bertambah dalam anggaran perubahan.

“Biasanya memang seperti itu. Makanya, sesuai anggaran yang tersedia,” ucapnya.

Pada tahun 2023, sambung Yulius, program RLH akan menyasar di dua kecamatan, yakni Tanjung Redeb dan Batu Putih.

Untuk Kecamatan Tanjung Redeb akan direalisasikan 29 unit RLH.

Jumlah itu tersebar pada 6 kelurahan, yaitu Tanjung Redeb, Bedungun, Gunung Panjang, Gayam, Bugis, dan Karang Ambun.

Sedangkan, untuk Kecamatan Batu Putih, ada 40 unit RLH.

Jumlah itu menyasar di 5 kampung, yaitu Batu Putih, Balikukup, Tembudan, Lobang Klatak, dan Sumber Agung.

Untuk realisasi 1 unit rumah, Disperkim Berau menganggarkan dana sejumlah Rp 20 juta. Anggaran itu termasuk untuk ongkos material dan upah tukang.

Artinya, total anggaran yang dialokasikan untuk program RLH pada tahun ini sebesar Rp 1,38 miliar.

“Nilai itu tidak jauh berbeda dari setiap alokasi anggaran di setiap tahun,” imbuhnya.

Program RLH ini, lanjutnya, dapat direalisasi setelah masyarakat melakukan pengajuan terkait kondisi rumahnya kepada ketua RT dan lurah setempat.

Setelah itu, pihak Disperkim Berau akan menurunkan tim survei lapangan untuk dilakukannya pemantauan kondisi rumah sesuai standar rumah tidak layak huni.

“Standar rumah tidak layak huni itu dilihat dari kondisi fisik bangunan rumah seperti dinding keropos, atap bocor, dan sebagainya,” terangnya.

Yulius menjelaskan, program RLH diutamakan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah UMK atau sudah tidak mampu untuk bekerja.

“Kami juga melihat legalitas rumah, mulai dari sertifikat pemilik hingga administrasi lainnya,” pungkasnya. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait