DPRD Kukar Buka Peluang Mekarkan Kecamatan Loa Kulu
Mediaetam.com, Kukar – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Supriyadi, membuka peluang untuk mengajukan proses pemekaran untuk wilayah Kecamatan Loa Kulu. Supriyadi mengatakan bakal mencoba untuk memasukkan dan mengajukannya Pemerintah Daerah Kukar.
BacaJuga
“Ya kita maunya masuk program pemerintahan,” jelas Supriyadi pada mediaetam.com baru-baru ini.
Pemekaran ini dirasa sangat perlu oleh Supriyadi. Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya demi menyambut wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Kukar. Ia coba mencontohkan Desa Jonggon yang letaknya sangat jauh dari pusat kecamatan.
Untuk melakukan kepengurusan administrasi ke Kantor Camat Loa Kulu, warga Desa Jonggon harus menempuh jarak yang tidak dekat. Harus memutar kearah Kecamatan Tenggarong terlebih dahulu, baru ke Kecamatan Loa Kulu.
“Jadi pertimbangannya jumlah penduduk yang padat dan pelayanan diperlukan cepat oleh masyarakat,” lanjutnya lagi.
Sehingga apabila dimekarkan, bakal memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Juga Supriyadi mengatakan DPRD Kukar bakal komitmen penuh dengan proses pemekaran tersebut.