Mediaetam.com, Kukar – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyetujui pemekaran dua kecamatan baru, yaitu kecamatan baru itu adalah Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Barat.
Banyak yang menjadi pertimbangan DPRD Kukar menyetujui hal tersebut. Salah satunya memudahkan pelayanan secara administrasi masyarakat yang ada di sana.
BacaJuga
Langkah cepat pun segera diambil oleh tim pemekaran yang sudah dibentuk, di masing-masing kecamatan yang dimekarkan. Salah satunya tim percepatan pembangunan Kecamatan Kota Bangun Darat. Di Kecamatan Kota Bangun Darat, diperkirakan akan ada sepuluh kelurahan/desa.
Selain mempermudah masyarakat dalam kepengurusan keperluan administrasi kependudukannya. Alasan lain juga kecamatan yang dimekarkan memiliki jumlah penduduk dan kelurahan/desa yang memenuhi target persyaratan.
Salah satu aggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Gerindra, Sopan Sopian melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kepala desa yang akan tergabung dalam Kecamatan Kota Bangun Darat. Mereka membahas langkah-langkah percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas perkantorannya.
“Agar memaksimalkan pelayanan administrasinya,” ujar Sopan Sopian.
Tidak hanya itu, Sopan Sopian juga menyebut jika DPRD Kukar bakal mengawal dan mendampingi percepatan pembangunan Kecamatan Kota Bangun Darat. Dengan harapan pemekaran daerah ini, bisa memberikan dampak positif tentunya bagi masyarakat secara luas. Dan tentunya meningkatkan perekonomian masyarakat.