Mediaetam.com, Bontang – Anggota DPRD Bontang terus mendesak pemerintah agar melakukan pembangunan gedung KIR. Pasalnya, fasilitas itu dinilai memudahkan masyarakat dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemerintah harus memikirkan itu. Kami di dewan terus mendorong pembangunan gedung KIR agar segera dilakukan,” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, Selasa (13/04/2021).
Meski begitu, gedung KIR secepatnya bisa dibangun tahun 2022 mendatang.
BacaJuga
Hal itu berkaitan dengan minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah. Dimana pembangunan tersebut diperkitakan menekan Rp 26 miliar.
“Keterbatasan anggaran jadi alasan belum dibangunnya gedung KIR,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Kamilan.
Gedung KIR membutuhkan lahan minimal seluas 1,5 hektar.
Lahan yang rencanannya disediakan di Kelurahan Bontang Lestari dinilai tidak strategis. Pasalnya jauh dari pusat perkotaan.
Asisten II Sekertariat Daerah Zulkifli mengatakan, Kelurahan Loktuan menjadi alternatif jika lahan di Bontang Lestari memakan anggaran banyak dan jarak tempuh yang cukup lama.
“Tahun ini dalam perencanaan pembangunannya, tahun 2022 di anggarkan, tahun 2023 akan mulai dikerjakan,” terangnya. (Adv/Priya)