DPRD Kaltim Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Jalan Menuju Pantai Muara Badak

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Ist
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Ist

Samarinda – Salah satu Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali mendapat bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi 2021. Kali ini, Kecamatan Muara Badak, kembali menjadi perhatian Pemrov Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengatakan, potensi pariwisata yang ada di Kecamatan Muara Badak perlu didukung dengan beberapa aspek, salah satunya adalah jalan.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan RPJMD Provinsi, untuk memenuhi dan meningkatkan kualitas infrastruktur Kaltim, maka jalan akses Provinsi di wilayah kecamatan Muara Badak itu, sudah kembali dianggarkan di 2021” ujar Samsun.

Diketahui, akses jalan muali dari simpang 6 Desa Badak Baru, hingga menuju Simpang 3 Desa Tanjung Limau, dengan panjang 5 Kilo meter itu, menjadi wilayah kerja Provinsi Kaltim.

Samsun mengatakan, Pemrov kaltim beserta DPRD Kaltim telah menyetujui perbaikan jalan itu dengan nominal Rp 5 miliar.

“Alhamdulillah sudah disepakati. Anggarannya sudah masuk, tinggal eksekusi pengerjaannya di awal tahun 2021,” kata Samsun.

 

Jalan yang menjadi wewenang provinsi itu memang sempat mendapat perhatian khusus dari masyarakat. Pasalnya jalan itu merupakan akses menuju tempat wisata pesisir yang saat ini menjadi favorit para wisatawan, baik lokal maupun asing.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim itu berharap, dengan bantuan perbaikan infrastruktur itu, dapat membantu warga lokal mengembangkan potensi wisata pesisir yang ada di Kecamatan kaya Migas itu.

“Dengan bantuan ini, semoga destinasi wisata pesisir di sana, semakin meningkat. Pengunjung semakin ramai, dan ini bias beribas juga dengan kelompok usaha kecil, seperti warung warung kecil di pinggir jalan kan,” ungkap Samsun. (Adv)

Bagikan:

Pos terkait