DPRD Kaltim Fasilitasi Warga Perumahan Korpri ke Kemendagri

Foto : Pertemuan lanjutan Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) bersama komisi II DPRD Kaltim (Mujahid/Mediaetam.com)
Foto : Pertemuan lanjutan Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) bersama komisi II DPRD Kaltim (Mujahid/Mediaetam.com)

Mediaetam.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur Kembali menggelar Rapat Dengan pendapat (RDP) bersama Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) beberapa waktu lalu.

RDP tersebut membahas tindak lanjut untuk mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini dipegang, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab, masyarakat Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda masih memegang SHGB bukan SHM. Persoalan ini pun selama 30 tahun belakangan menjadi permasalahan warga di perumahan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan, dalam RDP itu dia meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk meminta jawaban masalah sengketa lahan. Tentang peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Solusinya seperti apa, harus bagaimana, nanti tergantung jawaban resminya. Pahit ataupun juga manis pun harus disampaikan kepada warga. Sehingga kita bisa mengambil langkah yang perlu kita lakukan ,” kata Sapto

Lanjutnya, rapat itu menghasilkan kesepakatan. Yaitu untuk memfasilitasi tiga perwakilan masyarakat perumahan kopri Loa Bakung, berangkat ke Kemendagri. Agar bisa secara langsung berkonsultasi berkaitan dengan persoalan masalah lahan tersebut.

“Kami sepakati untuk biaya sokongan dari teman-teman lembaga legislatif. Karena ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” pungkasnya.(Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait