Mediaetam.com, Kukar – Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), memberikan klarifikasi terkait lokasi rapat di Batam dan mengundang puluhan perusahaan tambang, Jumat (02/12/2022)
Sebelumnya, pada tanggal 28-30 November 2022 Pansus Raperda PALD dan PPLH bersama-sama dengan DLHK dan perwakilan Perusahaan di Kukar mengadakan Rapat Kerja Pansus Luar Daerah terkait Pembahasan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Agenda tersebut menuai kritik dari Formappi yang terbit pada pemberitaan salah satu media di Jakarta.
BacaJuga
“Kota Batam adalah Kota industry terbesar dan terpenting di Indonesia, sementara Kabupaten Kukar hampir di seluruh wilayahnya adalah industry Migas, Batubara dan Sawit sehingga patut untuk dilakukan kunjungan perbandingan terutama dibidang aplikasi dalam Aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Ketua Pansus PPLH DPRD Kukar Yohanes Da Silva Badulele.
“Batam itu Geografisnya kurang lebih sama dengan Kukar, dan kita mau menyampaikan bahwa Batam luar biasa dalam pengelolaan limbah,” lanjutnya.
Terkait Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Perubahan Perda No. 5 Tahun 2014. Perubahan Perda ini adalah Inisiatif Pemerintah Daerah dalam hal ini DLHK Kabupaten Kutai Kartanegara Berdasarkan Pertimbangan pada Draf Raperda Perubahan PPLH.
“Kami ingin menyampaikan dan memastikan bahwa perjalanan tugas kerja ini dilakukan secara benar dengan pembiayaan masing-masing secara instansi, hal ini penting untuk kami sampaikan,” kata Yohanes, yang juga dari Fraksi PAN.
Anggota DPRD Kukar Johansyah juga membenarkan pernyataan Johansyah terkait agenda yang digelar di Batam tersebut.
“Batu bara yang ada dari Kukar Kaltim itu melalui Batam, bahkan pamasok untuk tenaga listrik pun di Batam, sehingga kaitan Kukar Kaltim dengan Batam tidak bisa dipisahkan.” ungkap Johansyah. (Indah Hardiyanti)