Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan pengunduran diri Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Doni Rahayu. Pratikno menyampaikan selanjutnya Badan Otorita akan dipimpin Pelaksana tugas.
“Bapak Presiden memanggil pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) dan Pak Wamen ATR (Raja Juli Antoni) di sini terkait dengan kepemimpinan di otorita IKN,” jelasnya dalam konferensi pers pada Senin (3/6).
Pratikno menyambung, beberapa waktu yang lalu presiden menerima surat pengunduran diri dari Doni Rahayu selaku Wakil Kepala Otoritas IKN kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bambang Susantono sebagai Kepala Badan Otorita IKN.
“Nah pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian Dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Doni Rahayu sebagai wakil kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengertian beliau-beliau,” paparnya.
Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki sebagai PLT kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil Otorita IKN.
Pihaknya pun masih menyimpan harap, pelaksana tugas ini, bisa segera menjamin percepatan pembangunan IKN dan sebaik-baiknya dengan visi semula. Yaitu tentang konsisten pada rencana usaha Rimba Raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar. (red)








