BONTANG – Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengaku geram dengan Lurah Bontang Kuala (BK) lantaran dua kali tidak hadir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan sengketa lahan di wilayahnya.
Pertama RDP bersama Developer dan warga Perumahan Griya Wisata terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang digelar Senin (6/11/2023). Kedua RDP terkait sengketa lahan Taman Adipura yang digelar Selasa (7/11/2023).
“Ini Lurah BK dua hari berturut-turut kami undang tapi tidak hadir. Rapat sampai molor karena kami tunggu,” ungkapnya saat memimpin rapat, Selasa (7/11/2023).
Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada pemerintah untuk bisa lebih serius dalam menanggapi setiap undangan yang dikirim. Meskipun lurah berada di luar kota bisa mengirimkan perwakilan untuk bisa mencari solusi apalagi kalau soal sengketa lahan ini kelurahan wajib hadir karena itu merupakan wilayah mereka.
“Ini kami minta pemerintah untuk bisa memberikan teguran kepada OPD yang diundang tapi tidak hadir, karena keseriusan Lurah BK terutama ini tidak ada apalagi asal usul sengketa lahan pasti mereka (kelurahan) lebih paham” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Bontang Kuala, Suiza Ixan mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi terkait ketidakhadirannya kepada pihak Sekwan.
“Untuk yang Senin (6/11/2023) sudah saya konfirmasi kalau tidak bisa hadir karena berhalangan namun sudah saya disposisikan ke Kasi Pemerintahan tapi ternyata juga berhalangan hadir. Sedangkan untuk di Selasa (7/11/2023) sudah saya disposisikan ke Seklur tapi di perjalanan kehujanan jadi balik lagi karena basah kuyup,” jelasnya melalui sambungan telepon. (La/adv/DPRD Bontang)








