BONTANG – Komisi II DPRD Bontang meminta pemerintah untuk tak pilih kasih terhadap kondisi Kantor Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD).
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat melakukan kunjungan lokasi, Senin (7/11/2023). Katanya, kondisi ruangan yang sempit ini sangat memprihatinkan bahkan ruangan
“Bisa kita lihat sendiri bagaimana kondisi sebenarnya. BPBD ini harus diperlakukan sama dengan OPD yang lain,” ucap pria yang akrab disapa BW ini.
Sementara itu, gedung tersebut sudah berdiri sejak 2008 silam namun masih dibawah naungan Dinas Pendidikan tapi untuk Lahannya ternyata sudah dipisahkan sejak 2017 lalu. Karena ini satu hamparan jadi akan lebih baik jika dimaksimalkan.
Meski demikian, BW menyebutkan jika peran Kampus juga memang penting lantaran menjadi tempat belajar mahasiswa namun pemerintah semestinya juga bisa bersikap terhadap sarana dan prasarana BPBD.
“STITEK ini harusnya sudah bisa mandiri meski awal mulanya ini adalah gagasan pemerintah tapi ini milik swasta. apalagi sudah ada catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal sewa menyewa tersebut,” ungkapnya.
“Opsi itu kita kembalikan ke pemerintah namun kami tidak sepakat kalau BPBD diminta untuk menyewa
harus dimaksimalkan secara sarana dan prasarananya supaya BPBD sebagai OPD juga merasa dihargai,” sambungnya.
Disisi lain, Kepala BPBD Bontang Usman mengatakan sejak lama pihaknya telah memperjuangkan terkait dengan gedung tersebut. Kalau dalam aturan itu disebutkan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan bangunan yang tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perihal pemerintahan bisa disewakan.
“Sebenarnya kami tidak ada urusan dengan STITEK ataupun mahasiswa karena mereka kan menyewa jadi mereka berhak menempati jadi kami hanya minta kepada pemerintah untuk bisa memanfaatkan gedung tersebut sesuai dengan aturan yang ada karena kami (BPBD) juga merupakan bagian dari pemerintah,” jelasnya. (La/adv/DPRD Bontang)








